NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2024 tercatat 115,90 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka

Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami 🙏. Klik di sini http://s.bps.go.id/7404skd2025 untuk memulai. Terima kasih.

NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2024 tercatat 115,90

Tanggal Rilis : 2 Januari 2025
Ukuran File : 0.38 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Desember 2024 naik 2,13 persen dari 113,48 menjadi 115,90. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,46 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,32 persen.
  •  NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,80; Subsektor Hortikultura (NTPH) 107,61; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 133,73; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,75 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 101,49. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 122,78 atau  naik sebesar 1,23 persen dari bulan sebelumnya sebesar 121,29.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75

Mailbox : bps7404@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik