Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Maret 2024 naik 1,85 persen dari 108,85 menjadi 110,86. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 3,13 persen. lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 1,26 persen.