Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Desember 2024 naik 2,13 persen dari 113,48 menjadi 115,90. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,46 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,32 persen.
NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,80; Subsektor Hortikultura (NTPH) 107,61; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 133,73; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,75 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 101,49. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 122,78 atau naik sebesar 1,23 persen dari bulan sebelumnya sebesar 121,29.
Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kolaka#DataMencerdaskanBangsa
Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kolaka
#SahabatData, jika Anda butuh data BPS ataupun konsultasi statistik, silakan chat WhatsApp ini. Operator kami siap membantu di hari kerja: Senin–Kamis 08.00–15.30 WITA, Jumat 08.00–16.00 WITA.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75