Pada Maret 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tenggara yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,370. Angka ini turun 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,371 dan turun 0,017 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,387.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,392, turun dibanding Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,393 dan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,404.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,330, turun dibanding Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,338 dan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,352.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,06 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan nilai gini rasio sebesar 17,13 persen. Nilai tersebut masuk pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,48 persen, atau masuk dalam kategori ketimpangan rendah.