Setelah pelaksanaan pencacahan SPDT-NTP 2017, tahapan selanjutnya adalah kegiatan pengolahan data. Pengolahan data dilakukan dengan entri data untuk semua dokumen menggunakan komputer. Pengolahan dengan server-client system dimana server bersifat offline. Kelak setelah semua kegiatan pengolahan selesai, selanjutnya data entri dikirimkan ke Puslah data BPS Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dikompilasi dengan data entri dari semua kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara.