March 9, 2018 | BPS Activities
Statistik Politik dan Keamanan merupakan kegiatan yang
menghasilkan data perkembangan situasi politik dan keamanan. Pengumpulan data
Statistik Politik dan Keamanan dilakukan dengan cara mengunjungi langsung
instansi sumber data dengan membawa kuesioner
yang telah dikirimkan dari BPS RI.
Untuk tahun 2018, Pengumpulan data Statistik Politik dan Keamanan
di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur berlangsung mulai tanggal 9 Maret sampai
dengan 31 Mei 2018. Petugas pendataan adalah pegawai organik BPS Kabupaten
Kolaka yang diberi penugasan oleh Seksi Statistik Sosial BPS Kabupaten Kolaka.
Adapun Instrumen yang digunakan adalah Kuesioner Statistik Politik 2018 dan
Kuesioner Statistik Keamanan 2018. Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan dan
selesai dengan tepat waktu. Pengumpulan data dilakukan dengan mengunjungi
beberapa instansi penyedia data, antara lain:
1.
Bakesbangpol Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur;
2.
Polres Kolaka;
3.
KPU Kolaka dan Kolaka Timur;
4.
DPRD Kolaka dan Kolaka Timur.
Pada perjalanan pengumpulan data tersebut, beberapa hal penting
yang menjadi permasalahan atau kendala antara lain:
1.
Seringkali terjadi ketidakjelasan bagian dari instansi sumber data
tersebut yang harus dijadikan rujukan oleh petugas dalam mengumpulkan data
Statistik Politik dan Keamanan. Strategi yang dilakukan tentunya adalah
melakukan kunjungan dengan bersurat secara resmi dan berkoordinasi dengan
kepala/kepala bagian instansi agar pengumpulan data berjalan lebih lancar.
2.
Beberapa instansi perlu dikunjungi secara berulang-ulang karena
kuesioner yang diberikan tidak kunjung diisi/diberikan datanya ataupun data
yang diberikan masih belum lengkap. Biasanya pada awal kunjungan, penanggung
jawab data dari instansi yang bersangkutan meminta waktu untuk mengolah data
yang tersedia agar sesuai dengan data yang diminta pada isian kuesioner.
Strategi yang dilakukan adalah koordinasi yang lebih intens dengan penanggung
jawab data baik melalui komunikasi telepon maupun mengatur jadwal kunjungan
agar waktu penyelesaian pengisian data
sesuai dengan deadline
pngumpulan data.
3.
Khusus
untuk data jumlah kejahatan per jenis, Polres Kolaka belum dapat memisahkan
data antara Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.
4.
Petugas
pengumpulan data dirasa belum cukup jumlahnya padahal pengumpulan data
statistik polkam dilakukan di dua Kabupaten. Untuk itu, penambahan jumlah
petugas dapat menjadi pertimbangan untuk kegiatan ini di tahun-tahun
berikutnya.
Berkat
dukungan instansi penyedia data serta dedikasi yang tinggi dari petugas,
pelaksanaan pengumpulan data dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target
jadwal yang ditentukan. Disadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan
kegiatan. Untuk itu, segala bentuk umpan balik yang bersifat positif sangat
diharapkan demi peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75
Mailbox : bps7404@bps.go.id