Pengumpulan Data Rentang Harga (RH) SUSENAS Maret 2018 BPS Kabupaten Kolaka - News - BPS-Statistics Indonesia Kolaka Regency

Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami 🙏. Klik di sini http://s.bps.go.id/7404skd2025 untuk memulai. Terima kasih.

Pengumpulan Data Rentang Harga (RH) SUSENAS Maret 2018 BPS Kabupaten Kolaka

Pengumpulan Data Rentang Harga (RH) SUSENAS Maret 2018 BPS Kabupaten Kolaka

February 21, 2018 | BPS Activities


BPS Kabupaten Kolaka dan juga BPS Kab/Kota lainnya di Selindo pada bulan Maret 2018 akan melaksanakan agenda rutin dari seksi statistik sosial, yaitu SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional). Susenas merupakan  survei rutin yang paling ditunggu hasilnya oleh pemerintah karena menghasilkan indikator kesejahteraan masyarakat, yaitu angka kemiskinan. Oleh karena itu survei ini memerlukan persiapan yang  matang agar pelaksanaanya berjalan dengan baik.

Mengawali persiapan pelaksanaan lapangan yaitu dengan melakukan pengumpulan data rentang harga yang bertujuan untuk mendapatkan range harga minimum dan maksimum dari beberapa komoditas makanan (seperti beras, ikan, sayuran, dll) dan non makanan (pakaian, bahan bakar, perkiraan sewa rumah, dll) di tempat sampel berada. Pengumpulan data rentang harga dimulai dari tanggal 2-20 Februari 2018 dan petugas pengumpulan data dilakukan oleh pengawas lapangan (PMS). Responden yang menjadi target kegiatan ini adalah pedagang pasar tradisional, toko, warung sembako, pedagang keliling, minimarket/swalayan, bahkan informasi dari rumah tangga blok sensus sampel yang ada di wilayah sampel Susenas. Pasar-pasar yang menjadi lokasi survei seperti Pasar Mekongga Kolaka serta pasar-pasar di kecamatan lainnya. 

Data yang dihasilkan dari kuesioner Rentang Harga (RH) ini digunakan dalam pengolahan data (entry data) untuk mengurangi terjadinya human error dalam pengolahan data susenas nantinya. Pengawas juga melakukan  konversi bahan makanan untuk mempermudah pencacahan dalam mencatatkan ‘banyaknya” konsumsi rumah tangga terhadap suatu komoditi yang biasa dibeli atau dikonsumsi dengan satuan yang tidak sesuai dengan satuan standar. Misal pembelian (untuk dikonsumsi) sayur bayam, kangkung. Di tingkat pedagang, mereka biasanya menjual dengan harga per ikat, sedangkan di kuesioner RH, satuan untuk komoditi sayur tersebut (bayam, kangkung) menggunakan satuan kg. Begitu juga untuk komoditi-komoditi lainnya yang satuan harganya tidak sesuai dengan yang di pasaran, maka harus dilakukan konversi satuan harga.

Dengan data harga komoditas yang akurat dan berkualitas, diharapkan data dan indikator yang dihasilkan nantinya dapat menggambarkan kondisi Kolaka yang sebenarnya. (SR)

 

# Tetap Semangat dan PIA

# Sukseskan Susenas Maret 2018
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75

Mailbox : bps7404@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia