NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2021 tercatat 100,84
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Abstraksi
- NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2021 tercatat 100,84 atau mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,75.
- Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,45 persen, lebih rendah dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar 0,63 persen.
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,17; Subsektor Hortikultura (NTPH) 114,90; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 99,09; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,59 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 103,90. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 106,67 atau naik sebesar 0,93 persen dari sebelumnya sebesar 105,68.
- Pada bulan Oktober 2021, secara nasional 28 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 2,94 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Gorontalo sebesar 1,21 persen.
- Pada Oktober 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,84 persen yang disebabkan oleh penurunan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.