Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) merupakan salah satu survei sosial kependudukan yang secara berkala diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), BKKBN dan Kementerian Kesehatan sejak tahun 1987. Hingga saat ini, SDKI telah dilaksanakan sebanyak 7 kali yaitu pada tahun 1987 (SPI), 1991, 1994, 1997, 2002/2003, 2007 dan 2012. SDKI khusus dirancang untuk mengumpulkan berbagai informasi mengenai tingkat kelahiran, kematian, keluarga berencana dan kesehatan khususnya kesehatan reproduksi.
Seperti pelaksanaan SDKI sebelumnya, kegiatan SDKI Tahun 2017 (SDKI 2017) juga diselenggarakan oleh BPS yang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Secara teknis, BPS juga dibantu oleh United States Agency for International Development (USAID) melalui proyek Demographic and Health Surveys yang dilaksanakan oleh ICF International yang berkantor pusat di Rockville, Maryland, Amerika Serikat. Materi pertanyaan yang dicakup dalam SDKI 2017 mengadopsi materi pertanyaan dari DHS 7 dan SDKI 2012, sedangkan sebagian lagi merupakan pertanyaan baru sesuai dengan perkembangan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Kesehatan yang dipilih secara ketat melalui proses uji coba.
Dalam pelaksanaan SDKI di Provinsi Sulawesi Tenggara, petugas pendata diambil dari perwakilan tiap kabupaten/kota yang kemudian dibentuk menjadi beberapa tim yang menangani beberpa wilayah kabupaten sekaligus. Petugas dilatih sesuai dengan posisinya di Tim, sebagai informasi pencacahan SDKI dilakukan secara tim dimana 1 tim terdiri dari 1 orang pengawas, 1 orang editor kuesioner wanita usia subur (WUS), pria kawin (PK) dan RT, 4 orang pencacah WUS, 1 orang pencacah PK sekaligus editor kuesioner remaja pria (RP) dan 1 orang pencacah RP. Pencacah WUS harus perempuan, begitu pula pencacah PK dan RP harus laki-laki. Hal ini dimaksudkan agar responden merasa nyaman dalam menjawab beberapa pertanyaan terutama ketika masuk ke pertanyaan yang bersifat sensitif.