Rencana Strategis Badan Pusat Statistik (Renstra BPS) Tahun 2015 - 2019
Rencana Strategis Badan Pusat Statistik (Renstra BPS) Tahun 2015–2019
adalah panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS untuk 5 (lima)
tahun ke depan, yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan kontribusi BPS dalam pencapaian
sasaran, agenda, dan misi pembangunan serta program lanjutan dalam
quickwins presiden. Semua unit kerja, satuan kerja, pimpinan, dan staf
BPS harus melaksanakannya secara akuntabel dan senantiasa berorientasi
pada peningkatan kinerja (better performance). Untuk menjamin
keberhasilan pelaksanaannya dan mewujudkan pencapaian Visi BPS sebagai
Pelopor Data Statistik Terpercaya Untuk Semua, maka akan dilakukan
evaluasi setiap tahun. Apabila diperlukan dan dengan memperhatikan
kebutuhan dan perubahan lingkungan strategis, dapat dilakukan
perubahan/revisi muatan dalam Renstra termasuk indikator-indikator
kinerjanya. Revisi dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan
tanpa mengubah Visi, Misi, dan Tujuan Renstra BPS Tahun 2015 - 2019.