Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Indikator Kinerja
    • Penghargaan
    • Kinerja BPS
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Rencana Strategis BPS
      • Indikator Kinerja
      • Penghargaan
      • Kinerja BPS
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Tentang BPS

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Arus Dana

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Tentang BPS

  • Informasi Umum
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
  • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
  • Pengolahan Data
  • Profil Pimpinan

Informasi Umum

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :  

  • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
  • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
  • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
  • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.

Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:

“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”

(“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)

Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.
Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.

Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
  2. Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
  3. Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
  4. Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah

Struktur Organisasi BPS
 

 

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 116 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik. Susunan organisasi BPS terdiri dari:

1. Kepala;

2. Sekretariat Utama;

3. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik;

4. Deputi Bidang Statistik Sosial;

5. Deputi Bidang Statistik Produksi;

6. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa;

7. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik;

8. Inspektorat Utama;

9. Pusat Pendidikan dan Pelatihan;

10. Instansi Vertikal

BPS dipimpin oleh seorang Kepala yang mempunyai tugas memimpin BPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas BPS; menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas BPS yang menjadi tanggung jawabnya; serta membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain. Kepala dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, 5 (lima) Deputi dan Inspektorat Utama.

Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan, pengendalian administrasi, dan sumber daya di lingkungan BPS. Sekretariat Utama terdiri dari beberapa Biro, setiap Biro terdiri dari beberapa Bagian dan setiap Bagian terdiri dari beberapa Subbagian. Sekretariat Utama terdiri dari Biro Bina Program, Biro Keuangan, Biro Kepegawaian, Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum, dan Biro Umum.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang metodologi dan informasi statistik. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik terdiri dari Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei, Direktorat Diseminasi Statistik, dan Direktorat Sistim Informasi Statistik.

Deputi Bidang Statistik Sosial mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik sosial. Deputi Bidang Statistik Sosial terdiri dari Direktorat Statistik Kependudukan & Ketenagakerjaan, Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat, dan Direktorat Statistik Ketahanan Sosial.

Deputi Bidang Statistik Produksi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik produksi. Deputi Bidang Statistik Produksi terdiri dari Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura & Perkebunan, Direktorat Peternakan, Perikanan & Kehutanan dan Direktorat Statistik Industri.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik distribusi dan jasa. Deputi Bidang Statistik Distribusi & Jasa terdiri dari Direktorat Statistik Harga, Direktorat Statistik Distribusi, dan Direktorat Statistik Keuangan, TI & Pariwisata.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan melaksanakan kebijakan di bidang neraca dan analisis statistik. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik terdiri dari Direktorat Neraca Produksi, Direktorat Neraca Pengeluaran, dan Direktorat Analisis & Pengembangan Statistik.

Inspektorat Utama yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan BPS;

Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan dan kepemimpinan serta teknis dan fungsional.

Instansi Vertikal BPS terdiri dari BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota.
BPS Provinsi adalah instansi vertikal BPS yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS.
BPS Kabupaten/Kota adalah instansi vertikal BPS yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS Provinsi.

Disamping itu terdapat Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang pembentukannya berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 163 tahun 1998 tentang Sekolah Tinggi Ilmu Statistik sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik yang berkedudukan di Jakarta. Struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik didasarkan pada Keputusan Kepala BPS Nomor 101 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Ilmu Statistik. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik dipimpin oleh seorang Ketua.

Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
 
1. Tugas

 Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Fungsi

a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;

b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;

c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;

d. Penetapan sistem statistik nasional;

e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan

f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

3. Kewenangan

a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;

d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;

e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;

  ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

 

Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.

Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.

Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.

Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.

Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.

Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.

Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.

Dr. Margo Yuwono, S.Si, M.Si. - Kepala Badan Pusat Statistik



Pria kelahiran Blitar, 5 Juni 1963 ini dilantik sebagai Kepala Badan Pusat Statistik pada tanggal 25 Juni 2021. Beliau merupakan lulusan D3 di Akademi Ilmu Statistik Jakarta pada tahun 1986. Kemudian melanjutkan pendidikan sarjananya hingga mendapat gelar Doktor dari Institut Pertanian Bogor Program Studi Ekonomi Pembangunan pada tahun 2012. Peraih gelar Master Ilmu Pembangunan Wilayah dan Perdesaan IPB ini pernah menjabat berbagai posisi strategis di Badan Pusat Statistik, antara lain Direktur Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik (2014-2016), Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah (2016-2018), Deputi Bidang Statisik Sosial (2018-2020), dan Sekretaris Utama (2018-2021).

Unduh LHKPN

 

 Ir. Atqo Mardiyanto M.Si. - Sekretaris Utama

Pria kelahiran Wonosobo, 8 Mei 1964 ini dilantik sebagai Sekretaris Utama pada tanggal 6 Oktober 2021. Beliau merupakan lulusan D3 di Akademi Ilmu Statistik Jakarta pada tahun 1986. Kemudian melanjutkan pendidikan sarjananya hingga mendapat gelar Magister Sains dari Institut Pertanian Bogor Program Studi Statistika pada tahun 2000. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Utama, peraih gelar Insinyur dari IPB ini pernah menjabat berbagai posisi strategis di Badan Pusat Statistik, antara lain Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara (2016-2018), Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur (2018-2019), dan Kepala Biro Bina Program (2019-2021).

Unduh LHKPN

 

Dr. Eng. Imam Mahdi, MT - Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik



Lahir di Jakarta pada tahun 1971. Beliau dilantik sebagai Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik pada tanggal 6 November 2020. Yang sebelumnya pernah menjabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pada tahun 2017. Meraih gelar Bachelor of Science in Computer Science setelah menamatkan pendidikan di  Louisiana State University and Agricultural and Mechanical College tahun 1995, kemudian memperoleh gelar Magister Teknik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember tahun 2000. Gelar Doctor of Engineering dari Program Studi Computer Science pada Tsukuba University tahun 2010.

Unduh LHKPN

 

Dr. Ateng Hartono, SE, M.Si – Deputi Bidang Statistik Sosial

Pria kelahiran Cirebon, sebelum dilantik sebagai Deputi Bidang Statistik Sosial pada 12 Oktober 2020, beliau pernah menjabat sebagai Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018. Alumni Akademi Ilmu Statistik (1992) ini memperoleh gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi pada Universitas Sumatera Utara tahun 2016 dan Magister Ilmu Sosial dari Universitas Tanjungpura tahun 2007.

Unduh LHKPN

 

Setianto S.E, M.Si - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa

   

Setianto, lahir di Pati  pada tahun 1962. Dilantik sebagai Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa pada tanggal 6 Juli 2020 sampai sekarang,  sebelumnya   adalah Direktur Neraca Produksi, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat. Meraih gelar Bachelor Statistic (B.St) setelah menamatkan pendidikan di  Akademi Ilmu Statistik tahun 1985, kemudian memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, Gelar Magister Sains dari Program Studi Ilmu Ekonomi Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor tahun 2010.

Unduh LHKPN

 

M. Habibullah, S.Si, M.Si - Deputi Bidang Statistik Produksi

Pria kelahiran Musi Rawas, sebelum diangkat sebagai Deputi Bidang Statistik Produksi pada tanggal 15 Februari 2018 - sekarang, sebelumnya dalah Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur. Alumni Akademi Ilmu Statistik (AIS) tahun 1988 pernah menjabat sebagai Kepala BPS Provinsi Maluku Utara pada tahun 2013. Peraih gelar Master di bidang ekonomi dari Universitas Sriwijaya, Palembang tahun 2008.

Unduh LHKPN


Moh. Edy Mahmud, S.Si., MP - Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik


 
Pria yang akrab disapa Edy ini lahir di Tegal, 15 Februari 52 tahun silam. Dilantik sebagai Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik pada tanggal 18 Mei 2021. Sebelumnya, lulusan terbaik D3 Akademi Ilmu Statistik Jakarta tahun 1991 ini pernah menjabat sebagai Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara (2016-2018), Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara (2018-2020), dan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan (2020-2021). Memperoleh gelar Sarjana dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tahun 1999 dan mendapatkan gelar Magisternya pada tahun 2005 dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru.

Unduh LHKPN

 

Drs. Akhmad Jaelani M.Si - Inspektur Utama

Akhmad Jaelani, lahir di Purbalingga  pada tahun 1963. Dilantik sebagai Inspektur Utama  pada tanggal 31 Agustus 2015 sampai sekarang,  sebelumnya   adalah Kepala Biro Kepegawaian, Kepala BPS Provinsi Lampung, Kepala BPS Provinsi Jambi. Meraih gelar Bachelor Statistic (B.St) setelah menamatkan pendidikan di  Akademi Ilmu Statistik tahun 1985, kemudian memperoleh gelar Doktorandus dari Fakultas MIPA Program Studi Statistika dari Universitas Padjajaran, Gelar Magister Ekonomi Studi Pembangunan didapatnya dari Universitas Syiah Kuala tahun 2004.

Unduh LHKPN

 

DAFTAR NAMA PEJABAT ESELON II BADAN PUSAT STATISTIK

No Jabatan Nama
1 Kepala Biro Perencanaan  
2 Kepala Biro Keuangan Darusman S.Si, MM.
3 Kepala Biro SDM Atas Parlindungan Lubis S.Si, M.Si
4 Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum  
5 Kepala Biro Umum Marsudijono S.Si., MM
6 Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Eni Lestariningsih S.Si, M.A
7 Direktur Politeknik Statistika STIS Dr. Erni Tri Astuti M. Math
8 Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei Dr. Sarpono S.Si, M.Sc
9 Direktur Diseminasi Statistik Dr. Pudji Ismartini M.App.Stat
10 Direktur Sistem Informasi Statistik Dr. Muchammad Romzi
11 Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Dr. Nurma Midayanti SSi, M.Env.Sc
12 Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Ahmad Avenzora SE, MSE
13 Direktur Statistik Ketahanan Sosial Harmawanti Marhaeni M.Sc.
14 Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dr. Kadarmanto M.A.
15 Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan Ihsanurijal S.Si, M.Si
16 Direktur Statistik Industri Aryanto S.Si., M.M
17 Direktur Statistik Distribusi Ir. Efliza ME
18 Direktur Statistik Harga Nurul Hasanudin SST.,M.Stat
19 Direktur Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata Dr. Titi Kanti Lestari SE, M.Com.
20 Direktur Neraca Produksi Puji Agus Kurniawan S.Si., M.A
21 Direktur Neraca Pengeluaran Buyung Airlangga M.Bus.
22 Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik Dr. Ali Said MA.
23 Inspektur Wilayah I Ir Faizal Anwar M.T
24 Inspektur Wilayah II Ir. Endang Tri Wahyuningsih MM
25 Inspektur Wilayah III Jamason Sinaga AK., MAP
Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami 🙏. Klik di sini s.bps.go.id/7404skd2022 untuk memulai. Terima kasih.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)

Jl. Pahlawan No.75, Mailbox : bps7404@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2022 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Rencana Strategis BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Indikator Kinerja
    • Penghargaan
    • Kinerja BPS
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Rencana Strategis BPS
      • Indikator Kinerja
      • Penghargaan
      • Kinerja BPS
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
      • Program dan Kegiatan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Arus Dana

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan