Juli 2022 inflasi gabungan 2 kota di Sulawesi Tenggara sebesar 2,08 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka

Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami 🙏. Klik di sini http://s.bps.go.id/7404skd2024 untuk memulai. Terima kasih.

Juli 2022 inflasi gabungan 2 kota di Sulawesi Tenggara sebesar 2,08 persen

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2022
Ukuran File : 2.11 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang
Abstraksi
  • Juli 2022 inflasi gabungan 2 kota di Sulawesi Tenggara sebesar 2,08 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27 persen
  • Pada Juli 2022 terjadi Inflasi sebesar 2,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,72. Dari 90 kota IHK seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kendari sebesar 2,27 persen dengan IHK 113,98 dan Inflasi terendah tercatat di Tanjung dan Pematang Siantar masing-masing sebesar 0,04 persen dengan IHK masing-masing 113,88 dan 112,53.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok transportasi 5,22 persen; kelompok pendidikan 3,49 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau 2,94 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,94 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,57 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,11 persen; serta kelompok pakaian dan alas kaki 0,07 persen. Kelompok informasi, komunikasi dan, jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,01 persen. Sedangkan kelompok kesehatan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan/relatif stabil.
  • Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli) 2022 sebesar 4,95 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,98 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75

Mailbox : bps7404@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik