NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2021 tercatat 99,87 atau mengalami penurunan sebesar 1,10 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,98. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,14; Subsektor Hortikultura (NTPH) 112,77; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 97,02; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,89 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 104,57. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 104,68 atau naik sebesar 1,16 persen dari sebelumnya 103,48.
Pada bulan Agustus 2021, secara nasional 26 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 3,68 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 1,41 persen.
Pada Agustus 2021 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,84 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara Agustus 2021 sebesar 100,99 atau turun 0,53 persen dibandingkan NTUP Juli sebesar 101,53.