Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2018 tercatat 94,80 atau mengalami penurunan sebesar 1,05 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,81. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 85,20; Subsektor Hortikultura (NTPH) 92,79; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 89,87; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,24; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 116,14. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,66 atau turun sebesar 0,37 persen dari sebelumnya 102,04.
Pada Bulan Juli 2018, secara nasional terapat 6 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 27 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu sebesar 1,10 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Banten sebesar 2,11 persen.
Pada Juli 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,86 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan naik 1,52 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,06 persen; kelompok perumahan 0,07 persen; kelompok sandang sebesar 0,07 persen; kelompok kesehatan 0,08 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,54 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 1,22 persen.