Setiap tanggal 9 Desember diperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Pengukuran perilaku anti korupsi masyarakat di Indonesia menggunakan Indikator Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Indikator ini dihasilkan melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) yang diadakan setiap tahun oleh Badan Pusat Statistik.
Nilai Indikator Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang dihasilkan oleh Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 BPS Kabupaten Kolaka adalah 97,85. Nilai ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni 97,78. Kenaikan ini menunjukkan perilaku anti korupsi masyarakat mengalami peningkatan.
Mari terus bersama menjadi garda terdepan untuk mengedepankan perilaku anti korupsi!
Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kolaka#DataMencerdaskanBangsa
Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kolaka
#SahabatData, jika Anda butuh data BPS ataupun konsultasi statistik, silakan chat WhatsApp ini. Operator kami siap membantu di hari kerja: Senin–Kamis 08.00–15.30 WITA, Jumat 08.00–16.00 WITA.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75