Pada 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Peringatan ini dimulai sejak tahun 1948 yang mana ditandai dengan pengesahan UU No. 12 Tahun 1948 oleh Presiden Soekarno.
Hari Buruh merupakan momen bagi buruh untuk merayakan dan memperingati semua pencapaian serta kerja keras yang telah dilakukan untuk memajukan perekonomian dan pembangunan nasional. Melalui Hari Buruh juga, masyarakat dapat memperingati perjuangan buruh dalam mendapatkan hak-hak serta kontribusinya terhadap masyarakat luas.
Selain itu, pada peringatan Hari Buruh ini merupakan momen untuk meneruskan pencapaian serta penghormatan bagi buruh-buruh di seluruh Indonesia untuk mendapatkan kesetaraan dan kesejahteraan.
Tahukah #SahabatData, di Kabupaten Kolaka terdapat 65,21% Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau dapat diartikan bahwa setiap 100 penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) terdapat 65 orang yang merupakan angkatan kerja. (Sumber BPS Kabupaten Kolaka)
Dari data tersebut kita patut menghargai usaha-usaha para pekerja dalam melakukan pekerjaan serta dalam memajukan bangsa Indonesia.
Selamat Hari Buruh Internasional! Terus maju para pekerja, semangat persatuan dalam perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik! Kerja bersama wujudkan pekerja/buruh yang kompeten!