Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) REGSOSEK dan Perekrutan Petugas ST2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka

Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami 🙏. Klik di sini http://s.bps.go.id/7404skd2024 untuk memulai. Terima kasih.

Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) REGSOSEK dan Perekrutan Petugas ST2023

Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) REGSOSEK dan Perekrutan Petugas ST2023

21 Maret 2023 | Kegiatan Statistik


Selasa (21/3), dilakukan rapat dengan agenda pembahasan Forum Konsultasi Publik (FKP) REGSOSEK dan persiapan perekrutan petugas Sensus Pertanian 2023 di Kantor BPS Kabupaten Kolaka. Rapat ini dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Kolaka, Ade Ida Mane, SST., M.Si., yang kemudian dijelaskan oleh masing-masing staff yang bertugas.


Pembahasan FKP Regsosek dijelaskan oleh Fikron Tanazzul Ahsani, S.Tr.Stat., selaku perwakilan sosial. FKP dilaksanakan untuk pengelompokan kesejahteraan masyarakat yang telah didata sebelumnya pada REGSOSEK. Pengelompokan kesejahteraan yang dimaksud dalam FKP ini yaitu sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tingkat desa/kelurahan pada bulan Mei 2023 dengan jumlah SLS maksimal tiap-tiap desa sebanyak 12 SLS. Petugas dalam kegiatan ini dalam level kabupaten/kota terdiri dari Instruktur Daerah, Fasilitator, Asisten fasilitator, dan Administrator. Instruktur daerah akan diberikan pelatihan di provinsi yang kemudian akan melatih asisten fasilitator di kabupaten/kota. Fasilitator merupakan kepala desa atau utusan yang mewakilinya. Untuk asisten fasilitator terdiri dari organik dan mitra. Sementara itu, untuk administrator hanya terdiri dari mitra.


Fasilitator bertugas untuk memandu jalannya Forum Konsultasi Publik (FKP) serta berdiskusi dengan peserta FKP. Untuk Asisten Fasilitator bertugas untuk membagi dokumen, memahami konsep-konsep dan alat peraga, serta membantu Fasilitator dalam memandu kegiatan sedangkan Administrator bertugas untuk menyiapkan administrasi dan melengkapi dokumen. Jumlah Asisten Fasilitator sebanyak 21 organik dan 21 mitra serta Administrator berjumlah 21 orang mitra. Pasca FKP akan dilakukan evaluasi, entri data, dan finalisasi.


Agenda rapat selanjutnya membahas mengenai perekrutan petugas ST2023. Pembahasan ini dipimpin oleh Zulfikar Halim Lumintang SST, selaku perwakilan produksi. Jumlah petugas ST2023 yang dibutuhkan di Kabupaten Kolaka berjumlah 248 petugas terdiri dari 6 Koseka (organik), 36 PML (organik dan mitra), dan 206 PPL (mitra). SLS yang akan dilakukan sensus dibagi menjadi dua jenis yaitu SLS konsentrasi dan SLS non konsentrasi. Perbedaan keduanya yaitu jika SLS konsentrasi akan dilakukan pencacahan pada seluruh rumah tangga pertanian pada SLS tersebut sedangkan SLS non knsentrasi dilakukan metode snowball. Proses perekrutan petugas menggunakan e-learning dengan syarat sebelumnya petugas harus terdaftar dalam aplikasi SOBAT dan kemudian direkrut sesuai dengan tahapan pada e-learning. Setelah dilaksanakan pembahasan pada seluruh agenda rapat, rapat kemudian ditutup oleh pemimpin rapat dengan pesan agar pelaksanaan seluruh kegiatan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan disiapkan dengan matang sehingga menghasilkan hasil yang baik.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75

Mailbox : bps7404@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik