KEGIATAN PENGUMPULAN DATA STATISTIK POLITIK KEAMANAN 2018 KABUPATEN KOLAKA DAN KOLAKA TIMUR - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka

Mohon waktu Anda untuk menilai layanan kami 🙏. Klik di sini http://s.bps.go.id/7404skd2025 untuk memulai. Terima kasih.

KEGIATAN PENGUMPULAN DATA STATISTIK POLITIK KEAMANAN 2018 KABUPATEN KOLAKA DAN KOLAKA TIMUR

KEGIATAN PENGUMPULAN DATA STATISTIK POLITIK KEAMANAN 2018 KABUPATEN KOLAKA DAN KOLAKA TIMUR

9 Maret 2018 | Kegiatan Statistik


Statistik Politik dan Keamanan merupakan kegiatan yang menghasilkan data perkembangan situasi politik dan keamanan. Pengumpulan data Statistik Politik dan Keamanan dilakukan dengan cara mengunjungi langsung instansi sumber data dengan membawa kuesioner yang telah dikirimkan dari BPS RI.

Untuk tahun 2018, Pengumpulan data Statistik Politik dan Keamanan di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur berlangsung mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 31 Mei 2018. Petugas pendataan adalah pegawai organik BPS Kabupaten Kolaka yang diberi penugasan oleh Seksi Statistik Sosial BPS Kabupaten Kolaka. Adapun Instrumen yang digunakan adalah Kuesioner Statistik Politik 2018 dan Kuesioner Statistik Keamanan 2018. Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan dan selesai dengan tepat waktu. Pengumpulan data dilakukan dengan mengunjungi beberapa instansi penyedia data, antara lain:

1.         Bakesbangpol Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur;

2.         Polres Kolaka;

3.         KPU Kolaka dan Kolaka Timur;

4.         DPRD Kolaka dan Kolaka Timur.

Pada perjalanan pengumpulan data tersebut, beberapa hal penting yang menjadi permasalahan atau kendala antara lain:

1.      Seringkali terjadi ketidakjelasan bagian dari instansi sumber data tersebut yang harus dijadikan rujukan oleh petugas dalam mengumpulkan data Statistik Politik dan Keamanan. Strategi yang dilakukan tentunya adalah melakukan kunjungan dengan bersurat secara resmi dan berkoordinasi dengan kepala/kepala bagian instansi agar pengumpulan data berjalan lebih lancar.

2.      Beberapa instansi perlu dikunjungi secara berulang-ulang karena kuesioner yang diberikan tidak kunjung diisi/diberikan datanya ataupun data yang diberikan masih belum lengkap. Biasanya pada awal kunjungan, penanggung jawab data dari instansi yang bersangkutan meminta waktu untuk mengolah data yang tersedia agar sesuai dengan data yang diminta pada isian kuesioner. Strategi yang dilakukan adalah koordinasi yang lebih intens dengan penanggung jawab data baik melalui komunikasi telepon maupun mengatur jadwal kunjungan agar waktu penyelesaian pengisian data  sesuai dengan deadline pngumpulan data.

3.      Khusus untuk data jumlah kejahatan per jenis, Polres Kolaka belum dapat memisahkan data antara Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.

4.      Petugas pengumpulan data dirasa belum cukup jumlahnya padahal pengumpulan data statistik polkam dilakukan di dua Kabupaten. Untuk itu, penambahan jumlah petugas dapat menjadi pertimbangan untuk kegiatan ini di tahun-tahun berikutnya.

Berkat dukungan instansi penyedia data serta dedikasi yang tinggi dari petugas, pelaksanaan pengumpulan data dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target jadwal yang ditentukan. Disadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, segala bentuk umpan balik yang bersifat positif sangat diharapkan demi peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75

Mailbox : bps7404@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik