Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) merupakan
salah satu survei sosial kependudukan yang secara berkala
diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), BKKBN dan Kementerian
Kesehatan sejak tahun 1987. Hingga saat ini, SDKI telah dilaksanakan
sebanyak 7 kali yaitu pada tahun 1987 (SPI), 1991, 1994, 1997,
2002/2003, 2007 dan 2012. SDKI khusus dirancang untuk mengumpulkan
berbagai informasi mengenai tingkat kelahiran, kematian, keluarga
berencana dan kesehatan khususnya kesehatan reproduksi.
Seperti pelaksanaan SDKI sebelumnya, kegiatan SDKI Tahun 2017 (SDKI
2017) juga diselenggarakan oleh BPS yang bekerja sama dengan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian
Kesehatan (Kemenkes). Secara teknis, BPS juga dibantu oleh United States
Agency for International Development (USAID) melalui proyek Demographic
and Health Surveys yang dilaksanakan oleh ICF International yang
berkantor pusat di Rockville, Maryland, Amerika Serikat. Materi
pertanyaan yang dicakup dalam SDKI 2017 mengadopsi materi pertanyaan
dari DHS 7 dan SDKI 2012, sedangkan sebagian lagi merupakan pertanyaan
baru sesuai dengan perkembangan program Kependudukan, Keluarga Berencana
dan Kesehatan yang dipilih secara ketat melalui proses uji coba.
Dalam pelaksanaan SDKI di Provinsi Sulawesi Tenggara, petugas pendata
diambil dari perwakilan tiap kabupaten/kota yang kemudian dibentuk
menjadi beberapa tim yang menangani beberpa wilayah kabupaten sekaligus.
Petugas dilatih sesuai dengan posisinya di Tim, sebagai informasi
pencacahan SDKI dilakukan secara tim dimana 1 tim terdiri dari 1 orang
pengawas, 1 orang editor kuesioner wanita usia subur (WUS), pria kawin
(PK) dan RT, 4 orang pencacah WUS, 1 orang pencacah PK sekaligus editor
kuesioner remaja pria (RP) dan 1 orang pencacah RP. Pencacah WUS harus
perempuan, begitu pula pencacah PK dan RP harus laki-laki. Hal ini
dimaksudkan agar responden merasa nyaman dalam menjawab beberapa
pertanyaan terutama ketika masuk ke pertanyaan yang bersifat sensitif.