January 31, 2017 | Other Activities
Laporan Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka ini dibuat sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang merupakan tindak lanjut TAP MPR RI Nomor : XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengindahkan prinsip-prinsip Clean Government dan Good Governance.
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka untuk mengetahui kemampuan unit-unit kerja dalam pencapaian visi, misi dan tujuan penyelenggaraan kegiatan dan pekerjaan bidang statistik. Laporan Kinerja BPS Kabupaten Kolaka ini dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai penyelenggaraan kegiatan pelaksanaan tugas yang diberikan pemerintah kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka, melaksanakan koordinasi dan kerjasama serta mengembangkan dan membina hubungan dan kerjasama dalam bidang statistik dengan instansi lain, baik pemerintah maupun swasta, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan Kinerja ini juga sebagai masukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kegiatan tahun anggaran 2016 dan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka.
Related News
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BPS Tahun 2014
Rencana Kinerja Tahunan BPS Tahun 2016
BPS Kabupaten Kolaka Meraih Penghargaan "Treasury Award Tahun Anggaran 2018"
Pengolahan SPDT-NTP 2017 BPS Kabupaten Kolaka
Pelatihan Petugas Sakernas Februari 2019 BPS Kabupaten Kolaka
Penetapan Kinerja Badan Pusat Statistik Tahun 2017
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka (Statistics of Kolaka Regency)Jl. Pahlawan No.75
Mailbox : bps7404@bps.go.id